AHP LAW OFFICE Menjalin Kerjasama Strategis dengan BPR di Kabupaten Nganjuk untuk Penguatan Aspek Hukum dan Kepatuhan Perbankan

Untuk memperkuat tata kelola dan Kepatuhan Hukum di Sektor Perbankan Daerah, AHP LAW OFFICE menjalin kerjasama strategis dengan sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Nganjuk. Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung stabilitas dan profesionalitas lembaga keuangan daerah, khususnya dalam menghadapi dinamika regulasi dan tantangan hukum di bidang perbankan.

Sebagai kantor hukum yang berpengalaman dalam bidang litigasi dan non-litigasi, AHP Law Office hadir memberikan pendampingan hukum komprehensif kepada BPR, meliputi aspek legal opinion, review perjanjian kredit, penanganan kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL), restrukturisasi pembiayaan, hingga pendampingan dalam proses litigasi maupun penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Kerja sama ini juga mencakup penguatan aspek manajemen risiko hukum (legal risk management) serta konsultasi terkait kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pendekatan preventif dan solutif, AHP Law Office berkomitmen membantu BPR dalam meminimalisir potensi sengketa dan menjaga kesehatan lembaga keuangan secara berkelanjutan.

Pimpinan AHP Law Office menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari visi kantor hukum untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan sektor keuangan. “Kami percaya bahwa kepastian dan perlindungan hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan. Melalui kerja sama ini, kami siap menjadi mitra strategis bagi BPR di Kabupaten Nganjuk,”

Di sisi lain, pihak BPR menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Dengan adanya pendampingan hukum yang profesional dan berkelanjutan, BPR diharapkan dapat menjalankan operasional secara lebih aman, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Kerja sama antara AHP Law Office dan BPR di Kabupaten Nganjuk menjadi wujud nyata kolaborasi antara praktisi hukum dan lembaga keuangan daerah dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, akuntabel, dan berdaya saing.

Melalui langkah ini, AHP Law Office menegaskan posisinya sebagai mitra hukum terpercaya yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian sengketa, tetapi juga pada pencegahan risiko hukum serta penguatan kelembagaan klien secara menyeluruh.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *