Solusi Hukum Profesional, Tepat, dan Terpercaya


AHP LAW OFFICE menangani perkara perdata di dalam dan luar pengadilan, termasuk wanprestasi, PMH, sengketa perjanjian, utang piutang, ganti rugi, dan eksekusi putusan, dengan pendekatan yuridis yang cermat dan strategis.

Memberikan pendampingan hukum menyeluruh bagi pelapor maupun terlapor/tersangka/terdakwa sejak penyelidikan hingga persidangan, termasuk laporan polisi, pemeriksaan, praperadilan, serta upaya banding, kasasi, dan peninjauan kembali.

Memberikan pendampingan hukum bagi pelapor maupun terlapor sejak penyelidikan hingga persidangan, termasuk praperadilan serta upaya banding, kasasi, dan peninjauan kembali.

Menangani perkara hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, nafkah, harta bersama, isbat nikah, pembatalan perkawinan, dan sengketa waris secara profesional dan berkeadilan.

Memberikan layanan konsultasi dan penanganan waris berdasarkan hukum perdata, Islam, dan adat, meliputi penetapan ahli waris, pembagian harta, dan sengketa waris.

Menangani sengketa tanah dan bangunan, pembatalan sertipikat, tumpang tindih hak, sengketa batas, penguasaan tanpa hak, serta pendampingan di BPN dan PTUN.

Memberikan pendampingan hukum dalam sengketa dengan instansi pemerintah, termasuk gugatan KTUN, upaya administrasi, serta proses hukum di PTUN hingga Mahkamah Agung.

Memberikan layanan hukum bagi pelaku usaha, meliputi pendirian dan legalitas perusahaan, perjanjian bisnis, sengketa komersial, serta pendampingan operasional.

Menyediakan layanan penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mediasi dan negosiasi untuk solusi yang efektif dan cepat.

Menangani seluruh upaya hukum, termasuk verzet, banding, kasasi, peninjauan kembali, serta eksekusi putusan pengadilan.

Pendampingan hukum terkait perizinan, keberatan administratif, klarifikasi kepada instansi pemerintah, serta penyusunan surat-surat hukum dan korespondensi resmi.